Kasta Guru di Indonesia

Dalam konteks agama Islam, kata pertama dalam ayat pertama yang turun yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW adalah Iqra atau bacalah dimana sewaktu ayat tersebut turun Nabi Muhammad SAW hanya menjawab, saya tidak bisa membaca hingga tiga kali dan oleh malaikat Jibril Nabi Muhammad SAW dipeluk dan dilanjutkan dengan penyampaian ayat secara utuh “ Bacalah dengan nama Tuhanmu”.

Setelah perang badar usai, ada beberapa tawanan dari suku Quraish, yang bisa di bebaskan dengan tebusan mengajarkan kepada penduduk Madinah untuk dapat membaca. Wacana kesadaran pendidikan adalah awal pemahaman berdirinya agama Islam waktu itu.

Di Jepang, setelah porak poranda karena kekalahan dalam perang dunia ke dua, Kaisar Jepang Hirohito mengumpulkan para menteri dan petinggi Negara lainnya, pertanyaan pertama yang muncul adalah berapa ban yak guru yang tersisa. Jepang memulai pembangunannya paska kekalahan dengan visi pendidikan.

Kemarin di Indonesia tercinta, kita merayakan hari guru, banyak guru yang merayakan, di televisi dapat kita saksikan kemeriahannya. Indonesia bukanlah Madinah atau Jepang, namun yang perlu disatukan visinya adalah visi mendidik bangsa. Tahun 2009 nanti adalah tahun tonggak sejarah, dimana pada tahun tersebut dimulainya era pemerintahan dimana Negara mengakomodasi ketentuan wajib APBN untuk alokasi pendidikan 20 % dari APBN, dan menurut Menteri Pendidikan Nasional, gaji guru minimal Rp 2 juta, suatu angka yang mengharukan setelah sekian lama Indonesia merdeka.

Namun benarkah itu untuk semua guru, sepertinya belum, angka tersebut hanyauntuk pegawai negeri saja, untuk sekolah yang dikelola swasta angka itu tidak pasti, dan dari sinilah timbul kasta dalam profesi guru dikarenakan perbedaan status kepegawaiannya.

Kasta pertama adalah kasta pegawai negeri, dalam kasta ini hamper dipastikan pendapatan guru akan meningkat seperti yang dijanjikan pemerintah, suatu kasta yang nyaman, sebab disamping itu mereka juga akan memperoleh pension yang dibayar oleh Negara, kasta paling unggul diantara kasta lainnya.

Kasta Kesatria, kasta dimana guru lebih diyakini sebagai keorang pendidik yang tidak selalu dalam struktur kepemerintahan, dia adalah orang yang mendidik tidak hanya di kelas saja, namun juga di lingkungannya, di dalam struktur masyarakat, tanpa pamrih menyampaikan pemahamannya serta mempraktekkan ilmunya dengan mengutamakan pendidikan bagi masyarakat, uang tidak menjadi focus utamanya, kebahagiaan terbesarnya adalah bila ia telah bisa mentransformasikan visi pendidikannya ke masyarakat, yang menarik blogger bisa masuk ke dalam kasta ini.

Kasta pedagang, dalam kasta ini seorang guru membaktikan diri di dunia pendidikan dengan motivasi mendapatkan uang untuk kehidupannya. Tidak ada yang salah dengan motivasi mencari uang dalam mendidik, ini hanyalah fakta kehidupan walau terasa menggangu. Hanya sebuah harapan bahwa dalam kasta ini yang diajarkannya tetap berfokus pada kualitas.

Kasta Sudra, kasta bagi pendidik yang “kalah”, artinya dalam kasta ini adalah terdiri dari guru-guru yang mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan namun tidak memperoleh pendapatan yang cukup bagi diri dan keluarganya sehingga selesai mendidik, mereka beralih profesi, menjadi tukang ojek, tukang parkir, pemulung sampah dan pekerjaan lain yang tidak berhubungan dengan dunia pendidikan hanya demi kelangsungan hidupnya.

20% dana APBN untuk pendidikan itu besar, namun masih ada guru swasta, guru bantu, guru honorer yang tidak mendapatkan bagian dari dana itu. Suatu kondisi yang dilematis dan miris. Pertanyaan pertama, dengan perbedaan kasta ini bagaimana individu-individu itu berinteraksi, di sekolah negeri, guru negeri, guru bantu, dan guru honorer bisa duduk bersama dalam satu ruang guru, berseragam sama namun soal rejeki, jelas berbeda, perbedaan yang bisa menghsilkan konflik yang mungkin akan berimbas pada anak didik.

Disekolah swasta top, besar dan megah, masalah penghasilan mungkin sudah teratasi, malulah yayasan bila melihat kepala sekolah mereka datang ke sekolah dengan jalan kaki dan berpakaian sederhana, namun murid dan orang tua siswanya dating ke sekolah dengan mobil mewah. Namun di sisi lain di sekolah yang bisa diaktegorikan sekolah gurem, kita hanya bisa mengelus dada, bayangkan jika seorang guru berpenghasilan Rp, 150.000,- per bulan, dijaman sekarang ini, cukupkah itu?.

Ada yang belum selesai dalam membenahi pendidikan di Indonesia ini, Negara tidak boleh menutup mata dengan keadaan ini, para akhli pengolah angka di Bapenas sana serta pemerintah hendaknya juga member perhatian khusus bagi guru kasta sudra ini, karena mereka juga mendidik anak bangsa.

Negara/Masyarakat tidak boleh membiarkan seorang guru kesulitan dlaam menjalani hidupnya, namun juga seorang guru harus mendahulukan visi mulianya, mendidik anak bangsa yang diharapkan kelak menjadi orang yang akan membawa Negara ini menjadi Negara yang besar dan berdaulat.

Satu Tanggapan to “Kasta Guru di Indonesia”

  1. masedlolur Berkata

    mana yang mesti didahulukan ya?
    profesionalitas guru
    martabat guru
    atau kesejahteraan guru?

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.